You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diimbau Salat Id di Rumah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Salat Id di Rumah

Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta untuk menunaikan Salat Id 1441 Hijriah di rumah bersama keluarga. Imbauan ini juga telah disepakati oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

P andemi COVID-19

Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kami mengimbau pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga mengingat pandemi COVID-19 di Ibukota masih belum reda," ujarnya, Selasa (19/5). 

Biro Dikmental Ajak Warga Mampu Tunaikan Zakat untuk Bantu Sesama

Hendra menjelaskan, pelaksanaan Salat Id di rumah bersama keluarga dilakukan guna menghindari berkumpulnya banyak orang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 di Ibukota. 

"MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan surat seruan bersama perihal pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah bagi umat dan pengurus masjid dan musala. Semua diminta menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar, termasuk Salat Id," ungkapnya. 

Sementara itu, Masjid Raya Jakarta Islamic Centre yang terletak di Jalan Kramat Jaya Koja Jakarta Utara diketahui juga tidak akan menyelenggarakan Salat Id sebagaimana tahun-tahun lalu.

Kepala Sub Devisi Dakwah Badan Manajemen Jakarta Islamic Centre (JIC), Ma'arif Fuadi menuturkan, peniadaan pelaksanaan Salat Idul Fitri berdasarkan  Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir  dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Ditengah Wabah Pandemi COVID-19, serta Taushiyah MUI Provinsi DKI Jakarta nomor T-005/DP-P/XI/V/2020 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H Di tengah Wabah COVID-19 serta Seruan bersama MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta. 

"Kawasan di Masjid Raya Jakarta Islamic Centre cukup tinggi kasus positif COVID-19. Untuk itu, kami memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Salat Id di masjid dan mengimbau jamaah untuk melaksanakannya di rumah bersama keluarga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1485 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1475 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1225 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1124 personFolmer